Rabu, 10 Juni 2009

Dalil-dalil dzikir (oleh Andika yayan setiawan)

MUQADIMAH

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدالله رب العالمين حمداالشاكرين حمداالناعمين اشهدان لا اله الا الله واشهد ان محمدالرسول الله اللهم صل على سيدنا محمدعندك ورسولك النبي الامي على اله وصحبه و سلم تسليما بقدرةعظمة ذاتك في كل وقت وحين
Buku ini hadir sebagai jawaban atas tuduhan bahwa cara berdzikir dalam Majlis Dzikir al-Ichsan tidak memiliki dalil-dalil yang syar’i. Dilandasi ukuwah islamiyah, kami berusaha menjawab dengan dalil-dalil yang kami jadikan pegangan.
Kami berharap, walaupunanda tetap dengan pendirian tidak setuju dengan kami, tetapi kami mengharap ukuwah islamiyah kita tetap terjaga. Sebagaimana Sabda Nabi SAW :
اختلاف امتى رحمة
Artinya : “Perbedaan pendapat diantara umatku adalah rahmat”.
Terima kasih kepada Ayah dan ibu, guru kami, para Ichwan Majelis Dzikir al-Ichsan yang telah memberikan semangat dan dukungan, sehingga buku ini bisa diselesaikan.
وباالله التوفق والهداية
Purbalingga, 13 Jumadil Akhir 1430
7Juni 2009

Ad- Da’if: Andika Yayan Setyawan
MUJAHADAH

Keutamaan Mujahadah dalam Hadist:
المجا هد من جاهد نفسه فى طاعة الله عز و جل (رواه الترمذى)
Artinya: “ Yang dinamakan pejuang adalah orang yang memanggil hawa nafsunya untuk menuju ketaatan kepada Alloh Azza Wajalla”.{ HR.Attarmidzi}.
Mujahadah yaitu memerangi hawa nafsu kita, menuju ketaatan kepada Alloh Swt, dan pada majlis Dzikir Al_ichsan, mujahadah dilakukan dengan beberapa ibadah Syar’I, yaitu:

1) Shalat Sunat Hajat
Seseoarang yang mempunyai hajat (keperluan) kepada Alloh Swt ataupun selainnya disunahkan untuk menunaikan sholat sunat hajat. Dijelaskan dalam hadist:
عن ابن ابى او فى قال: رسول الله صل الله وسلم :من كانت حجة الى الله تعالى او الى احد من بنى ادم فليتوضأ فليحسن الوضوء ثم ليصل ركعتين ثم ليثن على الله عن وجل وليصل على النبي
Artinya: Dari Ibnu Abi Aufa ia berkata: “ Rosulullloh SAW bersabda, “barang siapa diantara anak adam yang mempunyai hajat kepada Alloh atau kepada seseorang hendaklah ia berwudhu, lalu menyempurnakan wudunya itu. kemudian hendaklah ia menyanjung Alloh Azza Wajalla, hendaklah ia bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.

2) Dzikir
A. Keutamaan Dzikir

      
Artinya: “ karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya aku ingat (pula) padamu…..”(al_baqarah : 152).

       
Artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu sekalian kepada Alloh dengan dzikir yang banyak (Al_Ahzab: 41).

قال الله عن وجل من شغله ذكرى عن مسئلتى اعطيته افضل ما اعطى
السا ئلين (رواه البخرى)

Artinya: Alloh Azza Wajalla berfirman :”barang siapa yang disibukkan oleh dzikir kepadaku dari memohon kepada-Ku maka Aku memberinya dengan seutama-utamanya apa yang diberikan kepada orang –orang yang meminta.{Al-Bukhori}.

B. Keutamaan Dzikir
ماجلس قوم مجلسا يذكرون الله عزو جل الا خفت بهم الملائكة و غشيتهم الرحمة و ذكرهم الله تعا لى فيمن عنده (رواه مسلم)
Artinya :” Suatu kaum tidaklah duduk disuatu majlis yang mana mereka menyebut Allah Azza Wajalla kecuali malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka dan Allah Ta’ala menyebut mereka pada orang-orang yang ada disisinya. (HR. Muslim)
C. Keutamaan Beberapa Kalimat Dzikir
ماعلى الارض رجل يقول لااله الا الله والله اكبرو سبحا ن الله و الحمد لله ولا حول ولا قوة الا بالله الا غفرت ذنوبه ولوكانت مثل زبدالبحر
(رواه الحكيم)
Artinya :” Tidak ada di atas permukaan bumi seseorang yang mengucapkan: “lailiaha illallah, Allahu Akbar, Subhanallah, Alhamdulillah, dan La haula wala quwwata illa billah”, melainkan dosa-dosanya diampuni walaupun dosa-dosa itu seperti buih lautan (HR. Al-Hakim)

D. Keutamaan Istighfar
من اكثر من الاستغفار جعل الله عز و جل له من كل هم فرجا ومن كل ضيق مرجا ورزقه من حيث لايحتسب (رواه ابو داود و النسائ والحكيم)
Artinya:”Barangsiapa memperbanyak bacaan istighfar, maka Allah ‘Azza wajalla menjadikan kelapangan dari setiap kesusahan dan jalan keluar dari setiap kesempitan , serta memberinya rizki dari yang tidak diperhitungkannya.”(HR. Abu Dawud, An-Nasa’I , Al-Hakim)

E. Keutaman Shalawat
•     •         
Artinya :” Sesungguhnya Allah dan Malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlahsalam penghormatan kepada-Nya.(Al-Ahzab:56)
من صلى علي من امتي كتبت له عشرحسنات و محيت عنه عشر سيات
(رواه النسائ)
Artinya: “Barangsiapa membaca shalawat atasku dari umatku, maka dicatat sepuluh kebaikan baginya dan dihapus sepuluh keburukan dari pada-Nya(HR. An-Nasa’i)

F. Metoda Berdzikir
a) Dengan Melirihkan Suaru (Sirry) dan Mengeraskan Suara (Jahr)
Sebagian Ulama berpendapat :”Sebaik-baiknya dzikir adalah dzikir Sirry dan sebaik-baiknya rizki adalah rizki yang cukup da karena dzikir sirry lebih ikhlas dan lebih bisa diijabah.
Sebagian ulama yang lain berpendapat:”Dzikir dengan Jahr adalah lebih utama karena ada banyak hadits yang menerangkannya, seperti hadits riwayat Ibnu al-Zubaer ra:”Rasulullah SAW , ketika setelah salam dari shalatnya, dia berkata dengan suara yang lantang:
لااله الا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيئ قدير لاحول ولا قوة الا با لله (رواه مسلم)
Sementara itu Imam-Nawawi berpendapat: “Bahwa berdzikir dengan lebih utama ketika takutkan menimbulkan riya’, atau melukai orang shalat atau tidur dan jika tidak demikian maka dzikir dengan jahr adalah lebih utama, karena banyak amalan yang bisa dikerjakan dan sangat bermanfaat bagi orang-orang yang mendengarkan. Sang pembaca dzikir juga akan tetap pemikirannya berkosentrasi dan pendengarannya tertuju kepada, mengusir bentuk dan bertamna aktif.”Dan sebagian ulama berpendapat :”Disunahkan dzikir dengan Jahr dalam sebagian dzikir dan dzikir dengan sirry pada sebagian dzikir yang lain, karena orang condong bisa mengembirakan dengan dzikir jahr, dan orang yang berdzikir jahr terkadang merasa lelah, kemudian beristirahat dengan dzikir sirry.”

Jika ada yang berkata: Allah SWT berfirman:
                
Artinya : " Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu Termasuk orang-orang yang lalai.”(Al-A’raf:205)
Ayat ini turun pada saat Nabi SAW membaca Al-Qur’an dengan mengeraskan suara( Jahr) , orang-orang musyrik mendengarkan, kemudian mereka melecehkan Al-Qur’an dan Tuhan yang telah menurunkannya. Rasulullah akhirnya memerintahkan untuk meninggalkan pembacaan dengan jahr karena menghindari bahaya, Makna ini tetap berlaku seperti yang telah dipertegas Ibnu Katsir di dalam tafsirnya.
Menurut para sufi bahwa perintah didalam ayat tersebut, khusus dialamatkan kepada Nabi SAW yang sempurna dan disempurnakan, sementara orang lain, termasuk manusia tempatnya godaan dan bahaya yang buruk, tetap diperintahkan dengan jahr, karena dorongannya bisa sangat membekas.
b) Dzikir dengan Hati
Sebagaimana Firman Allah SWT:
      ….
Artinya : " Dan sebutlah (nama) Tuhannmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut….”(Al-A’raf:205)

Ayat ini menjelaskan tentang kebolehannya dzikir dalam hati (dzikr Qolb). Iman al-Nawawi ra berkata: “Dzikir ada kalanya dengan lisan dan ada kalanya dengan hati. Dan paling utama berdzikir dengan lisan da hati secara bersamaan. Jika salah satunya membatasi yang lainnya, maka berdzikir dengan hati lebih utama. Tetapi lebih utama tidak meninggalkan dzikir dengan lisan dan hati, karena takut dikira riya’, bahkan dzikir dengan keduanya (lisan dan hati) itu bertujuan karena ibadah kepada Allah SWT.
c) Dzikir dengan Menggerakan Anggota Badan
Pergerakan di dalam dzikir adalah sesuatu yang baik, karena bisa mengaktifkan badan untuk ibadah, berdzikir. Diperbolehkan secara syar’i dengan dalil yang diriwayatkan al-Imam Ahmad di dalam Musnad-nya, Al-Hafidz Al-Maqdisi dan para perawi hadits shahih dari Anas ra, berkata:”Muhammad adalah hamba yang shalih”, Rasulullah SAW, berkata :”Apa yang mereka katakan ”Maka dikatakan bahwa mereka berkata: “Muhammad adalah hamba yang shalih”, Ketika Rasulullah SAW melihat mereka dalam keadaan seperti itu (berjoged), dia tidak melarang mereka, dan bahkan dia membenarkan mereka.”
Dan sebagaimana kita ketahui bahwa hukum syari’ah diambil dari perkataan, pekerjaan dan ketetapan Rasulullah SAW, dan selama Rasulullah SAW membiarkan dan tidak melarang perbuatan mereka, maka ini menunjukan diperbolehkan.
Goyangan dalam berdzikir diperbolehkan karena bisa mengaktifkan jasad untuk berdzikir dan membantu untuk menghadirkan hati bersama Allah SWT, jika dengan niat yang benar.
Sebagaimana Hadits Rasulullah SAW:
عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول : انما الا عمال باالنيات و انما لكل امرئ ما نوى (رواه البخر ى و مسلم)
Artinya : “Segala sesuatu tergantung dari niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan (HR. Bukhori dan Muslim)
Imam Ali kw, mensifati sahabat Nabi SAW;…Jika mereka berdzikir kepada Allah SWT, mereka akan bergerak seperti berlangsungnya pertengkaran dihari yang penuh rahmat, maka mereka bercucuran air mata, sampai pakaian mereka basah kuyup. Dan terpenting bagi kita dari ungkapan Imam ‘Ali kw, yang berupa perkataanny: “Mereka bergerak seperti berlangsungnya dihari yang pernuh rahmat.”, telah ditemukan denga jelas dalam goyangan dzikir. Jadi tidak benar pendapat orang yang berkata bahwa bergoyang dalam dzikir adalah pekerjaan bid’ah dan diharamkan.
Ibnu Abidin di dalam “Syifa al-Alil”, berkata :” Dan sama seperti apa yang dikatakan oleh al-Imam al-Junaid, yaitu jawaban al-Nahrawy Ibnu Kamal Basya, ketika berfatwa. Dia berkata: “Bukan dosa engkau berekstase (tawajud),tidaklah salah engkau berputar-putar(tamayul), bangkitlah menuju Tuhan dengan memutar-mutarkan kepala dalam dzikir.”

3) Sujud Syukur
Apabila seseorang mendapat nikmat, seperti mendapat harta, terlepas dari bahaya, dan lainnya disunahkan baginya melakukan sujud syukur, yaitu sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas datangnya nikmat itu. Dalam sebuah Hadits disebutkan:
عن ابى بكرة رضى الله عنه : ان النبى صلى الله عليه و سلم كا ن اذا اتاه امر يسره او بشر به خرسا جد ا شكرا لله تعالى (رواه ابوداود و الترمذى)
Artinya:”Dari Abi Bakrah ra. bahwasannya Nabi SAW telah datang kepadanya suatu urusan yang menyenangkan, atau ia gembira karena sesuatu, beliau sujud menundukan kepala ke tanah sebagai ungkapan terima kasih kepada Allah Ta’ala.”(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi)
Menurut sebagian sufi, kita bisa beribadah dan berdzikir kepada Allah SWT adalah merupakan suatu nikmat, jadi kita diperbolehkan melakukan sujud syukur setelah berdzikir.

4) Sumber Bacaan
 Fikih Madzab Syafi’i I, Drs. H. Ibnu Mas’ud dan Drs. H. Zaenal Abidin S. Pustaka Setia. Bandung.
 Fiqih Tradisional, KH. Muhyiddin Abdusshomad. Khalista. Surabaya.
 Cetak Biru Tasawuf, Syekh Abdul Qadir Isa. Ciputat Press. Jakarta.
 Ihya Ulumiddin. Imam Al-Ghazali. CV. As-Syifa ‘ . Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar